Ari
Sandi
Irawan

notaris & ppat

Layanan PPAT

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai dengan ketentuan PP No. 37/1998 terdiri dari PPAT, PPAT Sementara, dan PPAT Khusus. PPAT adalah Pejabat Umum yang diberikan  kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

PPAT Drs Ari Sandi Irawan, S.H telah dan siap berkoordinasi dan bersinergi dengan para pengusaha properti, pengemb ng (developer) dan kontraktor, serta juga memberikan jasa pertanahan kepada masyarakat perorangan di Indonesia, baik itu berhubungan dengan jual beli tanah, rumah, gedung dan lain lain.

Happy Client
0 K+

Deskripsi Layanan PPAT

Layanan PPAT

Berikut adalah jasa PPAT yang kami lakukan :

Kami menyediakan layanan PPAT untuk memfasilitasi proses legalisasi dan pendaftaran transaksi properti, termasuk pembuatan akta jual beli, pengalihan hak, dan pendaftaran sertifikat. Dapatkan kepastian hukum dan keamanan transaksi properti Anda dengan layanan profesional kami.

Bagaimana cara kerjanya

Easy step to get the service

Ikuti langkah mudah ini untuk mendapatkan layanan kami secara cepat dan efisien.

Diskusikan kebutuhan hukum Anda dengan kami untuk mendapatkan solusi yang tepat dan sesuai.

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dari berbagai opsi yang kami tawarkan.

Lengkapi dokumen yang diperlukan untuk memulai proses hukum dengan cepat dan akurat.

Kami akan mengurus proses hukum sesuai dengan standar profesionalisme dan ketentuan yang berlaku.

Dokumen Anda yang telah selesai diproses akan diserahkan dengan aman dan tepat waktu.

Notariskan Dokumen Anda Kapan Saja

Hubungi kami sekarang untuk kemudahan notarisasi dokumen Anda.

Open chat
CS ACI-Wang.com
Halo 👋
Ada yang bisa Kami bantu?